Ketua Komisi VIII DPR: Momentum Revisi KUHP Perberat Hukuman

Indra Maulana • 12 Desember 2021 18:02
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan Kasus pemerkosaan terhadap 21 santriwati dapat menjadi peluang memperkuat perlindungan korban kekerasan seksual. Salah satunya dengan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Menurutnya, revisi KUHP yang tersendat berdampak pada dasar hukum lainnya. Salah satunya, Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS)

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

CrossCheck Kuhp Pencabulan Pelecehan seksual Kekerasan Anak Santri Kebiri predator seksual DPR RI RUU PKS Kekerasan seksual RUU TPKS Pencabulan anak

CrossCheck Kuhp Pencabulan Pelecehan seksual Kekerasan Anak Santri Kebiri predator seksual DPR RI RUU PKS Kekerasan seksual RUU TPKS Pencabulan anak