Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri mengungkapkan skenario bila hasil putusan terhadap terdakwa Ferdy Sambo cs digugat. Potensi gugatan dinilai bisa muncul akibat pertimbangan hasil poligraf. Menurutnya, kalau ada masalah hukum susulan, bukan otoritas MA (Mahkamah Agung), tapi kepolisian. Hal ini karena tes poligraf digelar berdasarkan pemeriksaan Mabes Polri. Peran Polri ialah memonitor metode, etik, dan sikap pengadilan atas hasil tersebut.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Google News
(ARV)