Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji menilai ada upaya mengulur persidangan terdakwa Ferdy Sambo. Hal itu terlihat dari rangkaian sidang yang sudah berjalan. Susno mencontohkan pembahasan soal anak Sambo. Kemudian masalah peraturan seorang Kadiv Propam seharusnya tidak bisa punya sekretaris pribadi (spri). Susno menyebut hal itu melanggar Peraturan Kapolri (Perkap).
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Google News
(ARV)