Dewan Pers: Revisi UU Penyiaran Dilakukan Secara Senyap

Indra Maulana • 22 Mei 2024 08:15
Dewan Pers mengakui revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dilakukan secara senyap. Dewan Pers tidak dilibatkan dalam perumusan draf rancangan beleid tersebut.

Anggota Dewan Pers, Asep Setiawan, mengaku pihaknya tidak mendapatkan informasi apapun soap muatan revisi UU tentang Penyiaran. Bahkan, Dewan Pers mencari sendiri draf revisi UU tentang Penyiaran.

Dia juga kaget revisi tersebut bertentangan dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Bahkan, tidak ada konsiderannya.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(rzs)

CrossCheck Dewan Pers Crosscheck