Pers Ditorpedo Melalui Revisi UU Penyiaran

Indra Maulana • 23 Mei 2024 13:54
Tokoh pers Suryopratomo, menilai bahwa pers ditorpedo melalui revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Padahal, sistem jurnalistik di Indonesia sudah diatur dengan sedemikian rupa dengan menjunjung nilai-nilai demokratis.

Tommy mengatakan kehadiran Dewan Pers menjadi penting untuk menghadirkan jurnalistik berkualitas. Dewan Pers bertugas memastikan kaidah jurnalistik diterapkan.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(rzs)

CrossCheck UU Pers Pers Dewan Pers Crosscheck