Penambangan pasir ilegal tidak hanya terjadi di Lumajang, Jawa Timur, namun terjadi di sepanjang bibir pantai selatan mulai dari Probolinggo, Lumajang hingga Jember, Jawa Timur. Berdasarkan data dari Dinas Penanaman Modal Jatim, tidak sampai 100 yang memiliki izin dari 1000 lebih penambang, Selasa (6/10/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id