Selain menahan keponakan dari Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus KTP-el, KPK juga merilis barang bukti dalam OTT Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan ayahnya, Asrun yang merupakan calon gubernur Sulawesi Tenggara. Barang bukti berupa uang senilai hampir Rp2,8 miliar diduga diberikan oleh pengusaha Hasmun Hamzah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id