Kasus Suap Bakamla, Fayakhun Dituntut 10 Tahun Penjara

31 Oktober 2018 22:18
Anggota Komisi I DPR asal Partai Golkar, Fayakhun Andriadi dituntut 10 tahun pidana penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus suap Bakamla. JPU juga meminta Hakim mencabut hak politik Fayakhun selama lima tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Top News Suap di bakamla

Top News Suap di bakamla