Fayakhun Andriadi Divonis 8 Tahun Penjara

21 November 2018 17:53
Terdakwa kasus suap pengadaan satelit monitoring dan drone Bakamla, Fayakhun Andriadi menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta. Politisi Golkar tersebut divonis 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Suap di bakamla

Metro News Suap di bakamla