Bupati Nonaktif Kutai Kartanegara Divonis 10 Tahun Penjara

06 Juli 2018 22:10
Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari divonis 10 tahun penjara dalam kasus suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Kabupaten Kutai Kartanegara. Selain hukuman penjara 10 tahun, hakim juga mencabut hak politik Rita selama lima tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Top News Gratifikasi bupati kutai rita widyasari

Top News Gratifikasi bupati kutai rita widyasari