Rita Widyasari Dituntut 15 Tahun Penjara

25 Juni 2018 23:03
Bupati non aktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari dituntut 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp750 juta. Selain hukuman pidana, jaksa juga menjatuhkan hukuman pencabutan hak politik selama 5 tahun usai terdakwa menjalankan pidana pokoknya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Top News Gratifikasi bupati kutai rita widyasari

Top News Gratifikasi bupati kutai rita widyasari