Buronan kasus BLBI Samadikun Hartono tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta dengan pengawalan ketat. Menurut keterangan Jaksa Agung, HM Prasetyo Samadikun akan ditahan di LP Salemba dengan hukuman sesuai vonis Mahkamah Agung pada 23 Mei 2003 lalu, Kamis (21/4/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id