Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan pemerintah tak mau penyelesaian kasus BLBI berlarut-larut. Penyitaan akan dilakukan dan bila ada pihak yang berkeberatan atas hal tersebut dipersilahkan menempuh jalur hukum.
Hingga kini BLBI sudah menyita harta yang masuk ke dalam kas negara berupa penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp714 miliar. Untuk aset tanah, BLBI sudah menyita 20 juta meter persergi dengan estimasi nilai sebesar Rp17 triliun.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)