Ola, Jenderal Narkoba dari Penjara (3)

23 Maret 2015 22:40
Meirika Franola alias Ola, adalah wanita pertama yang dihukum mati dalam kasus narkoba di Indonesia, Ola belajar menjadi kurir narkoba dari suaminya yang tewas ditembak polisi. Ola diduga menjadi anggota sindikat narkoba internasional. ia kursus menjadi kurir narkotika di luar negeri, termasuk bagaimana merekrut kurir baru dan mengatur rute. Belasan tahun di penjara, Ola diduga masih berbisnis narkoba bersama jaringannya, inilah kisah Ola yang dipanggil 'Jenderal' di penjara, Senin (23/3/2015) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Target Operasi Hukuman mati

Target Operasi Hukuman mati