Jika bayi lahir sebelum matahari terbenam pada akhir Ramadan, orang tua atau wali wajib membayarkan zakat fitrahnya. Sebaliknya, jika lahir setelah matahari terbenam di malam Idulfitri, bayi tidak wajib dizakati, meski orang tua boleh tetap mengeluarkan zakat atau sedekah atas nama bayi.
Kewajiban membayar zakat fitrah bayi ditanggung oleh orang yang menanggung nafkahnya, biasanya ayah atau kepala keluarga. Memahami aturan ini membantu umat Islam menunaikan ibadah zakat fitrah sesuai syariat sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial dan rasa syukur.
Sumber Pexels
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)