Anjuran ini bertujuan menegaskan bahwa pada hari Idulfitri umat Islam tidak lagi berpuasa, sekaligus menjadi pembeda dengan hari-hari sebelumnya di bulan Ramadan. Kurma dipilih karena rasanya yang manis dapat membantu mengembalikan energi setelah sebulan berpuasa, namun jika tidak tersedia, bisa diganti dengan makanan atau minuman manis lainnya.
Dalam pandangan mazhab Imam Syafi’i, meninggalkan sunnah ini hukumnya makruh. Oleh karena itu, meskipun tidak wajib, umat Islam sangat dianjurkan untuk melaksanakannya sebagai bentuk mengikuti sunnah Rasulullah SAW.
Sumber Pexels
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)