Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menjelaskan revisi aturan jaminan hari tua. Ia mengatakan aturan jaminan hari tua sudah direvisi sesuai kebutuhan realitas masyarakat seperti karyawan yang terkena PHK atau keluar dari perusahaan bisa mencairkan dana sebulan sesudahnya, Sabtu (4/7/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id