Menaker Imbau THR Cair Dua Pekan Sebelum Lebaran

04 Juni 2015 23:22
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengimbau perusahaan untuk mencairkan dana tunjangan hari raya (THR)  dua pekan sebelum lebaran. Pemerintah akan memberi sanksi kepada perusahaan jika tidak mencairkan THR sesuai ketentuan, Kamis (4/6/2015). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Ramadan Lebaran

Ramadan Lebaran