Terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra mengakui telah memberikan suap kepada pejabat polri guna memuluskan jalannya berada di Indonesia. Penyidik Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri memeriksa dua pejabat polri dan seorang pengusaha pemberi suap guna menelusuri jejak aliran dana Djoko Tjandra, Selasa (25/8/2020). Akankah skandal ini berlanjut dan menyeret pejabat lainnya? Courtesy: Metro TV Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id