Buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra akhirnya ditangkap. Setelah ditangkap, Bareskrim Polri berjanji akan menjerat Djoko dengan memproses hukum kasus yang terjadi di internal kepolisian. Proses hukum yang dimaksud adalah terbitnya surat jalan Djoko Tjandra yang melibatkan Brigjen Prasetyo Utomo. Courtesy: Metro TV Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id