Peneliti ICW Donal Fariz menilai KPK lamban dalam mengusut kasus Hambalang. Donal juga membatah pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut sulit untuk mengembangkan kasus tersebut. Karena jika sudah ada fakta persidangan dan berkesesuaian dengan fakta lain itu sudah bisa disebut alat bukti. Sehingga KPK seharusnya sudah dapat menetapkan tersangka lainnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id