Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan terus mengawasi proses kasus korupsi hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra. Penyidik diharap menjalankan tugasnya secara transparan.
Dia berharap penyidikan pada saksi maupun calon tersangka tak perlu ditutup-tutupi. Semua pihak diminta kooperatif.
Kompolnas juga mendukung Polri sepenuhnya untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Beberapa bukti digital seperti email atau percakapan ponsel sudah di tangan penyidik.
Sebelumnya, Buron kelas kakap sempat kabur dan ditangkap dijemput langsung Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis, 30 Juli 2020. Djoko Tjandra sempat dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri dalam rangka pemeriksaan. Kini, dia telah dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Salemba, Jakarta Pusat. Courtesy: Metro TV Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id