Sejumlah aparat hukum terseret dalam kasus Djoko Tjandra. Mulai dari oknum polisi, kejaksaan hingga pengacara. Namun saat ini, baru kepolisian yang telah melakukan gelar perkara tindak pidana, yaitu kasus surat jalan Djoko Tjandra dan kasus dugaan gratifikasi penghapusan red notice atas nama Djoko Tjandra. Courtesy: Metro TV Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id