Kebiri Kimiawi Menyalahi Kode Etik Dokter

26 Mei 2016 14:03
Ketua Biro Hukum Ikatan Dokter Indonesia, dr M N Nazar menilai hukuman kebiri apabila dilakukan oleh dokter itu dapat melanggar kode etik. Karena tugas dokter adalah menyembuhkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Netizen News Kebiri predator seksual

Netizen News Kebiri predator seksual