Sidang perdana kasus pembunuhan Salim Kancil dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (18/2/2016). Dua orang terdakwa dituntut pasal pembunuhan, pembunuhan berencana dan penganiayaan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id