Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama menegaskan bahwa program tax amnesty merupakan peluang bagi para wajib pajak lepas dari sanksi. Ia menjelaskan bagi para penunggak pajak yang tak mengikuti program ini pasti ditemukan dan dikenakan sanksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id