Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menetapkan upah minimun provinsi (UMP) 2019 naik 8,03%. Kenaikan UMP di setiap provinsi akan diumumkan serentak pada 1 November 2018. Benarkah angka ini realistis? Bagaimana pemerintah mampu meyakinkan pengusaha dan buruh agar angka ini dapat dipatuhi? Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id