Polres Cianjur, Jawa Barat membongkar pabrik pembuatan mi basah yang diduga mengandung bahan kimia berbahaya di Kampung Gelar, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, Selasa, 12 Desember 2018. Pabrik mi basah tersebut diketahui sudah beroperasi sejak tiga bulan lalu dengan hasil produksi yang dijual hanya di wilayah Cianjur. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id