Petugas Balai Pengawasan Obat dan Makanan Kota Medan, Sumatra Utara, menggerebek pabrik rumahan lengkong yang mengandung formalin di Kabupaten Langkat. Petugas menyita 5 ton lengkong dan belasan liter formalin yang telah dicampurkan ke dalamnya.
(SYW)