Pengadilan negeri Bekasi, Jawa Barat, membebaskan terdakwa tawuran antarpelajar yang menyebabkan satu pelajar tewas. Atas vonis ini, penasehat hukum terdakwa akan menggugat delapan anggota polisi Polres Metro Bekasi yang dinilai melakukan kesalahan penangkapan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id