Kubu Pegi Setiawan Berencana Laporkan Aep atas Kesaksian Palsu

Medcom • 11 Juli 2024 10:51
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Yanti berencana melaporkan Aep, saksi yang diduga telah memberikan keterangan palsu dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita, 16 dan Muhammad Rizky alias Eky, 16. Dia greget dengan keterangan Aep yang mengakibatkan kliennya Pegi Setiawan ditangkap polisi.

Yanti menuturkan berdasarkan informasi dari masyarakat, pada malam kejadian 27 Agustus 2016 kelima anak tengah tidur bersama di rumah Ketua Rukun Tetangga (RT) Pasren. Namun, Yanti tak merinci nama kelima orang yang saat ini sudah menjadi terpidana.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(rzs)

Medcom Nasional Pembunuhan Vina Kasus Pembunuhan Salah tangkap