Money Changer Tanpa Izin akan Ditutup

07 April 2017 14:41
Bank Indonesia akan menindak tegas money changer tak berijin mulai hari ini, 7 April 2017. Bagi pedagang valuta asing tanpa izin yang masih beroperasi BI akan menutup usaha tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Valas

Metro News Valas