BI Tertibkan Money Changer Tak Berizin

07 April 2017 13:59
Bank Indonesia akan menindak tegas money changer tak berijin mulai hari ini, 7 April 2017. Penertiban tersebut untuk mempermudah pengawasan dan mencegah tindakan pencucian uang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Valas

Metro News Valas