Sidang kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin, dengan terdakwa Jessica Wongso kini telah memasuki sidang ke-19. Pakar Hukum Pidana Suparji Ahmad mengatakan dari 19 sidang ini belum ditemukan bukti kuat yang bahwa Jessica adalah pembunuh Mirna. Menurutnya, keterangan saksi dan ahli masih berupa asumsi, Rabu (7/9/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id