Gaduh usai pengesahan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu hingga kini masih menjadi sorotan. Mahkamah Konstitusi diminta memprioritaskan penanganan uji materi bila ada gugatan, agar tahapan Pemilu 2019 tidak terganggu. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id