Cendekiawan Muslim Komaruddin Hidayat diundang dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II terkait Perppu Ormas. Menurut Komaruddin, keberadaan Perppu Ormas dirasa sudah sesuai dan diperlukan untuk mengatasi permasalahan kebangsaan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id