Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut langkah Ketua DPR, Setya Novanto melakukan uji materi dua pasal UU KPK ke MK sebagai usaha yang wajar bebas dari jeratan hukum. JK pun mempertanyakan mengapa Setnov baru mengajukan gugatan itu saat terjerat kasus korupsi KTP elektronik. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id