Terdapat dua pasal yang dianggap krusial di UU Pemilu. Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menilai bahwa pasal mengenai verifikasi partai politik lebih krusial daripada presidential threshold, karena verifikasi parpol merupakan tahapan yang sangat awal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id