Tujuh pemuda Desa Jenggolo, Kabupaten Malang, Jawa Timur menjadi tersangka pelaku pemerkosaan gadis berumur 16 tahun. Pelaku memperkosa gadis tersebut setelah menenggak dua botol miras oplosan, Senin (20/4/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id