Bea Cukai Musnahkan 6,2 Juta Batang Rokok Ilegal

04 November 2015 15:12
Dirjen Bea Cukai Kantor Kemenkeu memusnahkan 6,2 juta batang rokok ilegal tanpa cukai dan 1,6 ton tembakau iris seniali Rp1,6 miliar di Jawa Timur. Keberadaan rokok dan tembakau ilegal merugikan pabrik-pabrik rokok reguler yang taat pada hukum dan membayar bea cukai tembakau, Rabu (4/11/2015).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Rokok ilegal

Metro News Rokok ilegal