Metrotvnews.com: Kepolisian Resor Tebing Tinggi-Sumatra Utara disinyalir melakukan praktik tangkap lepas terhadap dua unit truk pengangkut puluhan batang kayu gelondongan yang tidak dilengkapi dokumen. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id