APPBI: Barang KW Layak Diperjualbelikan Asal Penuhi Standar SNI

25 November 2015 10:41
Meski Presiden menginstruksikan untuk memberantas barang ilegal tetapi sampai saat ini berbagai pusat perbelanjaan masih menjual barang dagangan tiruan bahkan barang ilegal. Namun barang-barang tiruan tersebut dianggap masih layak diperjualbelikan asalkan memenuhi standar SNI, Rabu (25/11/2015).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Barang ilegal

Metro News Barang ilegal