Bea Cukai Bengkulu Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp252 Juta

15 Desember 2017 10:13
Kantor Bea dan Cukai Provinsi Bengkulu memusnahkan ratusan ribu batang rokok, minuman keras tanpa cukai resmi serta obat-obatan ilegal asal Tiongkok yang masuk ke wilayah hukum Bengkulu melalui jalur belanja daring. Menurut Kepala Kantor Bea dan Cukai Bengkulu, Indriya Karyadi total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp252 juta dengan kerugian negara yang ditimbulkan karena tidak ada cukai mencapai Rp133 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Barang ilegal

Headline News Barang ilegal