Polres Minahasa Utara berhasil mengamankan 1,4 ton bahan berbahaya jenis sianida dan 20 sak karbon yang diduga ilegal. Bahan berbahaya tersebut ditemukan di gudang milik suatu perusahaan di Desa Sukur Kabupaten Minahasa Utara. Sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk menemukan pemilik barang dan tujuan pengiriman bahan kimia tersbut. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id