Ini Dasar PTSP DKI Tolak Perpanjangan Izin Usaha Alexis

01 November 2017 12:05
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemprov DKI Jakarta menolak perpanjangan izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis. Wakil Kepala DPMPTSP DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto mengatakan laporan publik dan media menjadi dasar dari evaluasi izin usaha Alexis. Hal ini sesuai dengan Pergub No.47 Tahun 2017 Pasal 49 Ayat 1.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Penutupan hotel alexis

Metro News Penutupan hotel alexis