Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Harry Azhar Azis mengatakan ada dua peraturan yang dilanggar dalam kasus mantan wakil menteri hukum dan HAM Denny Indrayana. Hingga kini tim BPK masih mendata kerugian negara yang ditimbulkan ujar pria kelahiran Tanjung Pinang ini saat diwawancari metrotvnews.com di Ruang Redaksi Metro TV pada Kamis (8/4/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id