Polisi Sita 220 Batang Kayu Hasil Pembalakan Liar

31 Desember 2015 16:37
Satuan reserse dan Kriminal Polres Kampar, Riau, menyita 220 batang kayu ilegal dan diduga merupakan hasil pembalakan hutan. Kayu-kayu tersebut diangkut menggunakan 2 truk yang  ditangkap di tempat terpisah, Kamis (31/12/2015).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Pembalakan liar

Metro News Pembalakan liar