Putusan MK yang mengharuskan penegak hukum memintan izin Presiden untuk memeriksa anggota DPR dinilai sebagai suatu kemunduran karena MK pernah memutuskan hal yang sebaliknya, Sabtu (26/9/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id