Kuasa Hukum Jessica akan Hadirkan Dua Saksi Ahli

Marshalina Gita • 07 September 2016 09:30
Kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso akan menghadirkan dua saksi ahli yakni ahli patologi forensik dan toksikologi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016). Kedua ahli dihadirkan untuk menganalisa penyebab kematian Wayan Mirna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Kematian mirna

Metro News Kematian mirna