Polresta Banjarmasin menggrebek industri rumahan pembuat obat ilegal. Tempat ini ditengarai sebagai produsen obat ilegal terbesar di Kalimantan, dimana dalam 1 jam pelaku bisa memproduksi dua ribu butir obat dengan omset 1 milyar rupiah, Rabu (11/2/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id